Jihad dalam Jurnalistik
Oleh : Ari Ariyandi
Gunawan
Jihad dalam
jurnalistik berarti mengerahkan seluruh kemampuan untuk menyebarkan pemberitaan
maupun isi siaran yang Islami di media massa cetak maupun elektronik.
Jihad dalam
jurnalistik dapat dilakukan dengan mendukung setiap upaya pergerakan politik
Islam atau menyebarkan nilai-nilai Islam dalam setiap pemberitaan maupun isi
siaran di media massa cetak maupun elektronik. Dan itu semua harus dilakukan
dengan sangat sungguh-sungguh dan dengan tujuan yang tiada lain hanya untuk
mencari keridhaan Allah, firman-Nya: “Orang-orang yang berjihad untuk
(mencari keridhaan) Kami, benar-benar akan Kami tunjukkan kepada mereka
jalan-jalan Kami. Dan sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang berbuat baik”.
(QS al-Ankabut [29]: 69).
Pada umumnya, kegiatan
jurnalistik juga menjadi bagian dari jihad tatkala dikerjakan dalam rangka
menegakan amar ma’ruf nahi munkar. Karena dalam sebuah hadits
disebutkan, Rasulullah saw bersabda: “Seutama-utama jihad adalah kata-kata
benar di hadapan penguasa yang zhalim.” (HR. Abu Daud dan Bukhari).
Bahkan bekerja itu
sendiri, bisa menjadi bagian dari jihad. Karena Rasulullah saw pernah melalui
kelompok orang, para sahabat melihat ada seorang pemuda yang kuat dan giat
dalam bekerja, mereka berkata: sekiranya hal tersebut dilakukan di jalan Allah?
maka nabi saw bersabda: “Jangan kalian ungkapkan itu; karena jika ia keluar
dan bekerja untuk anaknya yang masih kecil maka ia termasuk jihad di jalan
Allah, jika ia keluar bekerja untuk dirinya sendiri sehingga menjadi iffah
(memiliki harga diri untuk tidak menjadi peminta-minta) maka ia berada di jalan
Allah, dan jika ia keluar untuk bekerja karena riya dan sombong maka ia berada
di jalan syaitan”. (H.R.Thabrani)
Jurnalis Muslim yang
melaksanakan jihad dalam bidang pekerjaannya, berarti berpegang teguh dengan
akidah Islam, serta peduli terhadap urusan umat Islam. Allah berfirman:“Dan
orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebagian mereka (adalah)
menjadi penolong bagi sebagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang
maruf, mencegah dari yang mungkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat, dan
mereka ta’at kepada Allah dan Rasul-Nya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh
Allah; sesungguhnya Allah Maha perkasa lagi Maha Bijaksana”. (QS At Taubah
[9] : 71).
sumber : http://blogaryandi.wordpress.com/2009/12/11/jihad-dalam-jurnalistik/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar